Penajurnalis.id|SUKABUMI - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, mengingatkan masyarakat agar setiap usulan pembangunan yang disampaikan dalam kegiatan reses disertai dokumen pendukung yang lengkap dan jelas. Ia menegaskan bahwa mekanisme pengajuan aspirasi saat ini tidak lagi cukup hanya mencantumkan alamat lokasi.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar reses masa sidang tahun 2026 di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ad Da’wah, Kampung Sirnabakti, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Rabu (4/2/2026).
Menurut Teddy, pada mekanisme sebelumnya usulan pembangunan masih dapat diajukan hanya dengan mencantumkan alamat lokasi, seperti RT, RW, kampung, dan desa, untuk kemudian diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
”Waktu itu usulan cuma sebatas alamat saja, misalkan ingin dibangunkan jalan di RT sekian, RW sekian, kampung sekian, desa sekian, sudah cukup untuk masuk ke SIPD,” ujarnya.
Namun kini, lanjutnya, pengajuan aspirasi harus dilengkapi dengan dokumen resmi berupa proposal yang disusun secara berjenjang mulai dari RT, RW, hingga kepala desa.
“Untuk sekarang ini tidak bisa lagi hanya alamat. Harus jelas dan dilengkapi dokumen yang ada. Jadi apabila masyarakat menyampaikan aspirasi untuk tahun selanjutnya, harus disertai proposal dari RT, RW, sampai kepala desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, usulan tersebut dapat dimasukkan ke dalam SIPD dan selanjutnya diperjuangkan dalam proses penganggaran oleh anggota DPRD.
Sebaliknya, usulan yang tidak memenuhi kelengkapan administrasi dipastikan tidak akan diproses dalam sistem.
”Kalau hanya titik ruas atau alamat saja, tidak akan masuk di SIPD dan akan ditolak,” tegasnya.
Teddy juga menekankan bahwa realisasi aspirasi masyarakat membutuhkan keseriusan serta tindak lanjut dari semua pihak, tidak cukup hanya disampaikan secara lisan dalam forum reses.
“Kalau hanya menyuarakan tanpa tindak lanjut, saya pastikan aspirasi tersebut tidak akan terealisasi. Ini membutuhkan kesungguhan bersama,” katanya.
Meski demikian, ia membuka kesempatan bagi masyarakat untuk kembali mengusulkan program yang sebelumnya belum terakomodasi. Aspirasi yang disampaikan pada reses kali ini akan menjadi bahan perjuangan dalam penyusunan anggaran tahun 2027.
”Yang belum masuk bisa diusulkan kembali pada reses sekarang untuk penganggaran tahun 2027, karena reses ini menampung aspirasi untuk tahun tersebut,” pungkasnya.
















































