Penajurnalis.id | SUKABUMI — Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, mengungkapkan bahwa Dana Desa yang bersumber dari pemerintah pusat saat ini mengalami penurunan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah desa untuk mampu mengelola anggaran secara efektif agar pemerataan pembangunan tetap berjalan meski dengan keterbatasan dana.

Politisi Fraksi Golkar itu menilai, situasi ini memerlukan sinergi antara pemerintah desa dan DPRD Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, DPRD memiliki pokok-pokok pikiran (pokir) yang dapat dimanfaatkan untuk membantu program pembangunan yang belum terakomodasi oleh anggaran desa.

“Sehingga saya berkolaborasi dengan kepala desa untuk bisa membantu lewat pokok-pokok pikiran DPRD. Apa yang belum bisa teratasi hari ini, mudah-mudahan dengan kolaborasi bisa sedikit membantu. Anggota dewan memiliki hak menyampaikan pokok-pokok pikirannya sesuai aspirasi masyarakat,” ujar Deni saat kegiatan reses di Kebon Cau, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan reses menjadi sarana bagi para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung. Aspirasi tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan yang dapat didukung melalui pokir DPRD, terutama program yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Melalui reses ini, Insya Allah pembangunan bisa kembali stabil, karena ada sektor-sektor prioritas yang harus didahulukan sesuai kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Sukabumi tahun ini juga mengalami pemangkasan hingga sekitar Rp720 miliar sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran nasional. Dampak efisiensi tersebut turut dirasakan DPRD, termasuk pada pelaksanaan reses yang mengalami pengurangan jumlah titik kegiatan.

Jika sebelumnya reses dilaksanakan di enam lokasi, kini hanya dilakukan di tiga titik selama tiga hari, yakni Rabu hingga Jumat dengan satu lokasi kunjungan per hari. Meskipun demikian, Deni menegaskan bahwa reses tetap penting sebagai sarana penyerapan aspirasi sekaligus penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Yang terpenting dalam reses ini adalah tersampaikannya informasi, sehingga masyarakat tidak bingung dan tidak merasa kecewa,” pungkasnya.