Penajurnalis.id | SUKABUMI — Kegiatan reses DPRD Kabupaten Sukabumi yang kerap dianggap sebagai agenda formal ternyata dimanfaatkan warga Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, sebagai forum dialog terbuka untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Asep Rizwan Efendi, menjadikan Desa Warungkiara sebagai lokasi reses perdana Masa Sidang I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi aktif menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan lingkungan, pelayanan publik, hingga pembangunan yang dinilai mendesak.
Asep menilai tingginya partisipasi warga menunjukkan bahwa kegiatan reses masih memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat.
“Saya berterima kasih atas kehadiran dan keterbukaan masyarakat. Dari sini saya bisa mendengar langsung apa yang benar-benar dibutuhkan warga,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Asep juga memberikan penjelasan mengenai batasan kewenangan serta mekanisme pemerintahan yang berlaku. Ia menilai pemahaman tersebut penting agar aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan secara realistis dan tepat sasaran.
“Tidak semua hal bisa langsung direalisasikan, tapi saya akan berupaya semaksimal mungkin sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya.
Sejumlah usulan yang disampaikan masyarakat akan dicatat untuk kemudian dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah. Aspirasi yang bersifat mendesak, menurutnya, akan diprioritaskan dalam proses tindak lanjut.
“Harapannya, apa yang disampaikan masyarakat hari ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, karena ini menyangkut kebutuhan nyata warga,” katanya.
Sebagai informasi, kegiatan reses DPRD Kabupaten Sukabumi berlangsung serentak di enam daerah pemilihan pada 4 hingga 6 Februari 2026.
















































