Penajurnalis.id | SUKABUMI — Penyusunan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 mulai dimatangkan melalui pelibatan berbagai pemangku kepentingan. DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) 2027 yang digelar di Bale Pangripta Bapperida Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/1/2026).
Forum tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, anggota DPRD lintas fraksi, unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menghimpun masukan sekaligus memaparkan kerangka awal pembangunan daerah tahun mendatang.
Dalam kesempatan itu, Budi menegaskan bahwa RKPD 2027 merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029 yang akan menjadi dasar penentuan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2027.
“RKPD ini akan menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, hingga alokasi program dan kegiatan pada tahun 2027. Karena itu, penyusunannya harus matang dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Rancangan Awal RKPD 2027 yang disusun secara teknokratik telah memuat kerangka pembangunan untuk menjawab berbagai tantangan daerah. Namun dokumen tersebut masih perlu dipertajam melalui masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.
Tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027, yakni Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata, diharapkan mampu mendorong pembangunan inklusif melalui pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif.
Menurut Budi, perencanaan pembangunan daerah harus mengacu pada tiga pendekatan utama, yaitu berbasis data dan kajian (teknokratis), sejalan dengan mandat kepemimpinan daerah (politis), serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Dalam proses penyusunan RKPD, DPRD juga memberikan sejumlah catatan strategis, terutama terkait peningkatan infrastruktur jalan, penguatan UMKM dan sektor pertanian, peningkatan layanan kesehatan, serta sektor pendidikan. Aspirasi mengenai perbaikan jalan disebut masih menjadi kebutuhan paling dominan di masyarakat.
“Saat kami menerima atau melakukan hearing, aspirasi masyarakat yang disampaikan rata-rata ada tiga, yaitu jalan, jalan, dan jalan,” katanya.
Lebih lanjut, Rancangan Awal RKPD 2027 akan kembali dipertajam melalui Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan pada 4–6 Februari 2026 di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD. DPRD berharap unsur kecamatan dan desa turut hadir agar aspirasi masyarakat dapat terserap secara optimal.
Di sisi lain, DPRD juga mengingatkan adanya keterbatasan fiskal daerah akibat penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun 2026 serta ketidakpastian ekonomi global. Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi daerah, intensifikasi pajak dan retribusi, serta peran dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2023.
DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan demi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah).
















































